Kamis, 4 Juni 2026

10 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2024, Desain Kreatif Cocok Digunakan Sebagai Bingkai Foto Bersama Buah Hati

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 07:30 WIB
Twibbon Hari Anak Nasional 2024. (Twibbonize.com/kadek widiantari.)
Twibbon Hari Anak Nasional 2024. (Twibbonize.com/kadek widiantari.)

 

SketsaNusantara.id - Jika ada hari nasional bertema ibu, maka Indonesia juga memberikan hari nasional spesial tentang anak.

Peringatan hari nasional terkait anak ini dinamakan sebagai Hari Anak Nasional yang jatuh setiap tahun pada 23 Juli.

Hari Anak Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984, kemudian untuk tanggal 23 Juli dipilih karena bertepatan dengan pengesahan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. 

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024, Bingkai Foto Menarik Siap Unggah Pada Perayaan Tanggal 22 Juli

Diketahui, Hari Anak Nasional (HAN) 23 Juli 2024 merupakan perayaan HAN yang ke-40 tahun.

Pada peringatan ke-40 tahun ini, Hari Anak Nasional mengusung tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".

Tema tersebut sejalan dengan tujuan atau misi Indonesia yakni untuk mencapai generasi emas 2045.

Baca Juga: Gratis! Download Link Twibbon Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Desain Keren dan Terbaru untuk Unggahan Medsos

Adapun salah satu cara yang tepat dilakukan untuk mengikuti perayaan Hari Anak Nasional adalah dengan menggunakan twibbon.   

Untuk para ibu yang memiliki putra maupun putri, letakkan foto menarik kalian dalam bingkai twihbon yang cantik.

Selanjutnya unggah di media sosial dengan caption Hari Anak Nasional 2024.

Baca Juga: Baru! 5 Link Twibbon HUT ke-17 Kabupaten Padang Lawas, Bagikan Bingkai Foto Menarik Resmi di Media Sosial

Berikut adalah link rekomendasi twibbon Hari Anak Nasional 2024 yang dikutip SketsaNusantara.id dari laman Twibbonize. 

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X