SketsaNusantara.id - Pencak silat, seni bela diri yang diwariskan oleh nenek moyang Indonesia, bukan hanya alat perlindungan, tetapi juga bagian penting dari identitas budaya Nusantara.
Pertama kali muncul di Riau pada abad ke-7, saat Kerajaan Sriwijaya, seni bela diri ini menyebar ke Semenanjung Malaka dan Pulau Jawa.
Pada abad ke-16, Kerajaan Majapahit memanfaatkan pencak silat untuk strategi perang dan memperluas wilayah kekuasaannya di Nusantara.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Agung Ismail H. Ali, pencak silat dikenal dengan berbagai nama di berbagai daerah.
Di Semenanjung Malaysia dan Singapura, ia dikenal sebagai Gayong dan Cekak.
Di Thailand, disebut bersilat, dan di Filipina, dikenal sebagai Pasilat.
Karena pencak silat diwariskan secara lisan dari guru ke murid, sulit untuk menemukan catatan sejarah yang jelas mengenai asal-usulnya.
Namun, seni bela diri ini telah menjadi bagian dari berbagai legenda daerah.
Seiring waktu, pencak silat juga dipengaruhi oleh penyebaran agama Islam pada abad ke-14, dan menjadi bagian dari pendidikan bela negara untuk melawan penjajahan.
Para pejuang terkenal seperti Panembahan Senopati, Sultan Agung, Pangeran Diponegoro, dan beberapa pendekar wanita seperti Cut Nyak Dien menggunakan pencak silat dalam perjuangan mereka.