SketsaNusantara.id- Vadel Badjideh akhirnya ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Nikita Mirzani.
Saat ini dirinya sudah masuk tahanan Polres Jakarta Selatan sebelum menjalani proses hukum selanjutnya.
Di sisi lain, tersangka masih akan menjalani panahanan awal selama 20 hari ke depan. Apakah ada penangguhan?
Selama penahanan 20 hari, ternyata penyidik melengkapi berkas Vadel Badjideh atas kasus laporan dari Nikita Mirzani.
Berkas yang dikumpulkan ini kemudian diserahkan kepada kejaksaan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
"Setelah kita menerbitkan surat penahanan, kemudian penyidik melengkapi berkas yang harus diajukan ke kejaksaan," ungkap Nurma, Humas Polres Jaksel pada YouTube Intens Investigasi, 17 Februari 2025.
Namun apa jadinya jika selama 20 hari berkas belum lengkap sebelum diajukan kepada kejaksaan?
Ternyata ada kemungkinan masa tahanan awal Vadel Badjideh bertambah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Jika selama 20 hari belum selesai melengkapi berkas, maka kita tambah sesuai undang-undang selama 40 hari ke depan," lanjut Nurma.
Namun Humas Polres Jaksel berharap bahwa berkas yang dibutuhkan dapat terkumpul dengan segera.
Dengan begitu, proses hukum akan segera berlanjut kepada kejaksaan sebagaimana sesuai dengan aturan.