SketsaNusantara.id - Musisi Niko Al Hakim alias Okin mengaku menjadi korban penipuan rekan bisnisnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Okin di laman instagram pribadi @okintph.
Dalam video tersebut, mantan suami Rachel Vennya itu diundang oleh seseorang untuk masuk ke dalam sebuah brand.
Okin setuju bekerja sama bersama 1 teman lainnya. Ketiganya memiliki besaran saham yang sama yaitu 33,33 persen.
"Ada 3 orang. Orang yang nawarin itu sama satu lagi temen gue. Kita punya saham yang sama 33,33 sekianlah," kata Okin.
Usaha tersebut dijalankan sejak 2019. Diketahui, Okin menjalankan bisnis bernama Ngikan Yuk. Bisnis tersebut milik Pengusaha Hendy Setiono, pemilik Kebab Turki Baba Rafi.
Setelah 2 tahun menjalankan bisnis, dan berkembang cukup pesat, pada 2021, Okin bertanya kepada rekannya untuk meminta rekening koran.
"Selama 2 tahun terakhir, kita cuma dikasih laporan keuangan berupa excel tapi tidak pernah berupa rekening koran. Ini sudah ganjil sih," terang Okin.
Mengetahui kejanggalan tersebut, ayah dari Xabiru itu akhirnya membuat somasi hingga laporan hukum. Namun, anehnya, Ia malah dilaporkan balik.
"Apa susahnya kasih rekening koran. Toh kita sama-sama pemegang saham. Sampe lewat somasi 1,2,3 akhirnya LP di Bareskrim atas dasar TPPU," ujar Okin.
Pasca pelaporan, Okin mengaku sudah bertemu dengan sang partner. Ia meminta Okin untuk mencabut laporan. Bukannya memberikan permintaan Okin, Pihak tergugat justru melaporkan balik.