Atas peristiwa itulah Nikita Mirzani selaku ibu kandung kemudian melaporkan hal itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sedangkan modus operandi yang dipakai oleh Vadel Badjideh menurut kepolisian adalah relasi daya serta tipu daya.
Untuk itulah berdasarkan visum, keterangan saksi, keterangan saksi ahli kemudian handphone milik saksi dan semua unsur itu telah dilakukan pemeriksaan lengkap hingga disimpulkan bahwa Vadel Badjideh benar-benar bersalah dalam hal ini.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini