Sempat tak disetujui Nikita Mirzani kalau punya hubungan dengan Lolly, Vadel mengaku akan menunggu Nikmir menerima dirinya.
Ditanya soal perasaannya terhadap Laura Meizani, Vadel jawab lantang dan tunjukkan gelang yang masih terpakai di tangannya.
Baca Juga: Lolly Sudah Bicara! Polisi Ungkap Fakta Baru yang Bisa Mengubah Status Vadel Badjideh
"I Love You Lolly," ujarnya.
5) Ancaman 15 tahun penjara
Berdasarkan bukti yang sudah dikantongi oleh pihak kepolisian, Vadel bakal terjerat hukuman yang berat.
"Kami sudah mempunyai alat bukti dari keterangan saksi dan keterangan ahli, visum," ujar Kompol Nurma Dewi.
Atas kasus tersebut, Vadel Badjideh melanggar UU Perlindungan Anak dengan sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Ia pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak yang terancam hukuman penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!