SketsaNusantara.id - Setelah kasus antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh berlarut-larut tak tentu arah, kini akhirnya mulai temukan titik terang.
Razman Nasution akhirnya mengumumkan perkembangan kasus yang menjerat Vadel Badjideh kekasih Laura Meizani atau Lolly atas laporan Nikita Mirzani.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi, Razman Nasution umumkan didepan wartawan kini status Vadel Badjideh adalah tersangka.
Baca Juga: Hak Pengacara Razman Nasution Dicabut, Bagaimana Nasib Vadel Badjideh Selanjutnya?
"Tadi dilakukan gelar perkara dan dari gelar perkara tersebut menetapkan saudara Vadel Al fajar Badjideh sebagai tersangka," ungkap Razman.
"Dan oleh karena satu dan lain hal sesuai KUHP penyidik dapat lakukan penahanan jika si tersangka mengulang perbuatannya, menghilangkan bukti atau melarikan diri," imbuh Razman Nasution.
Bahwa kini, terhadap Vadel Badjideh mulai malan hari ini telah dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan.
"Terlepas dari ini kasus anak dibawah umur maka penyidik tadi memberitahu saya bahwa saudara Vadel dilakukan panahan untuk 20 hari ke depan," tambahnya lagi.
Menurut Razman ia akan terus mengawal kasus ini dan mengkaji terus keterangan-keterangan yang menurutnya dari pihak Lolly berubah-ubah.
Untuk itu ia berjanji akan terus mengkaji ulang dan terus lakukan upaya hukum dalam berbagai bentuk, mulai dari pra peradilan atau menunggu proses persidangan.
Terkait dibekukannya sumpah advokatnya, Razman memastikan bahwa ia akan hadir ke PN.
Razman Nasution juga menegaskan bahwa Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta sama sekali tak berwenang membekukan apalagi mencabut berita acara sumpah advokatnya.