Penahanan itu dilakukan usai berkas perkara dinyatakan lengkap dengan status P21, dimana rencananya transgender itu akan menjalani sidang di Malang.
Saat ini, Isa Zega tengah berada dalam masa pengenalan lingkungan di ruang tahanan khusus sebelum nantinya dipindahkan ke tahanan umum.
Kepala Lapas Wanita Kelas IIA Sukun, Yunengsih, menyampaikan bahwa pihaknya pertama kali menerima warga binaan pemasyarakatan (WBP) seorang transgender.
Tetapi hal tersebut bukanlah halangan, mengungat Isa Zega mempungai Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang secara legalitas menyatakan bahwa ia adalah perempuan. ***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini