SketsaNusantara.id- Terkuak fakta baru di balik kasus pencemaran nama baik oleh selebgram Isa Zega.
Isa Zega diketahui telah diringkus oleh Polda Jatim karena laporan dari pengusahan Shandy Purnamasari.
Dirinya dikenai kasus pencemaran nama baik yang diduga telah menurunkan harkat dan martabat pengusaha tersebut.
Baca Juga: Sempat Takut, Isa Bajaj Beberkan Alasannya Mau Melakukan Donor Darah, Ingin Balas Budi?
Di balik proses hukum yang sedang dialami oleh selebgram itu. Ternyata ada beberapa fakta yang baru terungkap.
1. Dijebloskan di Lapas Perempuan
Isa Zega yang sebelumnya diduga seorang transgender ini akhirnya diputuskan ditahan di lapas perempuan kelas IIA.
Kini ia harus menjalani hukuman di lapas perempuan wilayah Sukun, Malang. Hal itu dikonfirmasi pula oleh pihak Polda Jatim.
"Sudah dilakukan tahap 2 dan ditahan di lapas perempuan Sukun Malang," ujarnya.
2. Dikenai Pasal Tambahan
Melansir dari ungkapan Polda Jatim yang diunggah melalui video oleh Instagram @lambegosiip pada 12 Februari 2025.
Ternyata Isa Zega tidak hanya dikenai pasal kasus pencemaran nama baik. Namun dirinya juga diduga melakukan pemerasan kepada pelapor.