SketsaNusantara.id - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis, 6 Februari 2025 berakhir ricuh.
Peristiwa ini terjadi, saat hakim meminta pemberian keterangan kepada Hotman Paris dilaksanakan dengan tertutup. Saat itu, Hotman Paris sedang memberikan keterangan sebagai saksi.
Seperti dikutip SketsaNusantara.id dari unggahan potongan video persidangan, Razman yang sedang emosional langsung menghampiri Hotman Paris yang berada di bangku saksi.
Razman yang saat itu statusnya sebagai tersangka pun emosi, terlihat dirinya saat di hadapan Hotman Paris langsung mengoceh dengan nada tinggi hingga nyaris baku hantam.
Hotman Paris yang sempat dipegang pundaknya pun, terlihat santai dan tenang. Beberapa saat kemudian, tiba-tiba Razman dengan nada tinggi meluapkan emosinya.
Lantas, dengan sigap seluruh petugas dan beberapa orang di sana langsung melerai keduanya hingga membutuhkan orang banyak untuk memisahkan mereka.
Dalam video yang diunggah oleh Hotman Paris di akun media sosialnya, juga nampak jelas salah seorang tim pengacara dari Razman Arif Nasution naik ke atas mejanya di saat persidangan sudah memanas.
Hotman Paris pun menyampaikan, agar Mahkamah Agung (MA) menindak tegas perilaku yang tidak sopan di persidangan dengan tidak mengizinkan pengacara tersebut bersidang di seluruh Indonesia.
“Pengacara ngamuk dan menginjak-injak meja persidangan PN Jakarta Utara, mohon agar Ketua MA menindak tegas dan melarang oknum tersebut bersidang di seluruh Indonesia,” tulisnya.
Setelah ditelurusi, ternyata Razman meluapkan emosinya karena permintaan dirinya pada hakim agar proses persidangan dilakukan secara live ditolak.
Hakim memutuskan agar proses pemeriksaan Hotman Paris ini dilakukan tertutup, karena dalam keterangan tersebut ada unsur asusila di dalamnya.