"Transfer apa? Intinya saya hanya mau bilang dia sendiri yang minta-minta, pelapor (Reza Gladys ) sendiri yang minta-minta untuk barangnya agar tak di review tapi dia sendiri bilang di peras," imbuh Mail.
Tuduhan pemerasan yang dijatuhkan kepada Nikita Mirzani dan kawan-kawannya buntut dari aksi review skincare yang diduga menggunakan zat berbahaya bagi kulit.
Para reviewer seperti biasa berdalih mereka mengedukasi masyarakat agar paham skincare berbahaya di pasaran namun kemudian berbuntut menajdi ajang mencari keuntungan pribadi.
Konon saat ini para pembuat konten review dijadikan alat untuk memberikan ancaman kepada sejumlah pengusaha skincare untuk meminta uang dalam jumlah yang tak main-main.
Jumlah yang konten review meminta sejumlah uang dengan jumlah tak main-main hingga ratusan miliar rupiah.
Mail yang merupakan asisten Nikita Mirzani diduga telah memeras dokter Reza Gladys hingga meminta Rp 500 Miliar.
Namun Mail mengatakan bahwa pihak Reza Gladys sendiri yang meminta padanya untuk tak review produk skincare miliknya.
Namun pihak Reza Gladys mengatakan bahwa Mail meminta sejumlah uang hingga Rp 500 Miliar dan tak disanggupinya.
Tak berhenti disitu saja, Reza Gladys akhirnya membuat laporan kepada Polda Metro Jaya Terkait pemerasan.
Melalui kuasa hukumnya, Reza Gladys menegaskan bahwa pihaknya kini sudah melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawannya dengan tuduhan pelanggaran UU ITE serta TPPU.
Mereka juga mengatakan sudah memiliki barang bukti dan sudah diserahkan semua kepada kepolisian sehingga dengan berani pihak Reza klaim bahwa Nikita Mirzani dan kawan-kawannya akan segera menjadi tersangka.