Sebagai informasi, KPK resmi mengumumkan LHKPN Raffi Ahmad yang disampaikan pada 27 Desember 2024.
Totalnya, Raffi memiliki harta kekayaan mencapai Rp1.033.996.390.568 atau Rp1,03 triliun.
Harta kekayaan Raffi dikategorikan dalam bentuk aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Dimana yang paling mencuri perhatian yakni kepemilikan 12 unit mobil juga 11 unit motor yang totalnya mencapai Rp55,1 miliar.
Raffi juga tercatat memiliki 45 tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah, mulai dari Jakarta Selatan hingga Tabanan, Bali dengan nilai mencapai Rp737,1 miliar.
Baca Juga: Sama dan Senada, Momen Hangat Raffi Ahmad Bersama Nagita Slavina dan Ketiga Anak: Family
Namun ternyata, ayah tiga anak ini juga tercatat memiliki utang sebesar Rp136 miliar.
Di lain sisi, meskipun memiliki hutang ratusan miliar rupiah, namun harta kekayaan Raffi terbilang fantastis.
Raffi sendiri tercatat sebagai salah satu dari tiga Utusan Khusus Presiden terkaya.
Nomor satu diduduki Setiawan dengan harta Rp1,5 triliun, lalu Mardiono Rp1,2 triliun, sementara Raffi ada di posisi ketiga.
***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI