Dijelaskannya bahwa hal ini karena pihak Agus Salim telah menunjuk kuasa hukum lain yang akan menangani kasusnya.
Terkait hal ini, pihak LQ Indonesian Law Firm mengaku baru mengetahui hal ini saat timnya sudah tiba di Pengadilan.
"Karena 8 Januari 2025 kemarin kami sudah hadir di Pengadilan Negeri Tangerang untuk menghadiri persidangan. Namun ketika kita sudah hadir di sana, kami mendapati fakta bahwa bapak Agus Salim sudah memiliki kuasa hukum lain," ungkapnya.
Padahal dalam sidang tersebut, pihak LQ Indonesian Law Firm sudah tiba di lokasi untuk membela Agus Salim dalam sidang tersebut.
Namun pihaknya justru dikejutkan dengan fakta bahwa Agus Salim sudah menunjuk kuasa hukum yang lain tanpa memberi tahu pihak kuasa hukum Alvin Lim terlebih dahulu.
"Oleh karena itu, kami menghormati pilihan beliau yang menggunakan kuasa hukum lain sehingga kami mengundurkan diri," tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini