SketsaNusantara.id - Raffi Ahmad akhirnya melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah 3 bulan menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.
Hal tersebut disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo yang menyebutkan bahwa laporan kekayaan Raffi masih dalam tahap verifikasi.
"Sudah melaporkan (Raffi Ahmad) LHKPN-nya. Masih proses verifikasi," kata Budi saat dikonfirmasi pada Rabu 8 Januari 2024.
Karena masih tahap verifikasi, rincian harta kekayaan Raffi Ahmad belum bisa dilihat langsung di situs resmi LHKPN KPK.
Meski belum terlihat secara resmi, beberapa situs pernah memperkirakan jumlah harta kekayaan Raffi Ahmad.
Seperti Net Worth Spot yang menyebut kekayaan Raffi Ahmad mencapai Rp2,9 triliun.
Angka tersebut sebagian besar didapat dari gurita bisnis yang mencapai Rp1,7 triliun.
Posisi kedua sumber kekayaan ayah beranak tiga itu didapat dari honor endorsement Raffi yang mencapai Rp1,16 triliun.
Suami dari Nagita Slavina itu juga berprofesi sebagai MC yang honor sekali manggung bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Belum lagi, sumber penghasilan dari youtube RANS Entertainment yang memiliki 26,2 juta subscriber.
Penghasilan sebagai youtuber diperkirakan mencapai 577 ribu dolar atau sekitar Rp 9,3 miliar.