SketsaNusantara.id - Baim Wong kembali menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Rabu 18 Desember 2024.
Ia hari ini hadir bersama saksi ahli di bidang anak dan beberapa saksi fakta.
"Iya hari ini saksi," kata Baim Wong saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menyatakan proses mengungkap kebenaran tidak bisa hanya memakai satu saksi.
"Hari ini saya mengajukan saksi ahli di bidang anak dan beberapa saksi fakta, nunggu mereka hadir," kata Fahmi menjelaskan.
"Setiap peristiwa pasti ada saksi-saksi atau orang yang dianggap tahu. kejadiannya ada malam, subuh, macam-macam, ini bagian dari proses mengungkap kebenaran," lanjutnya.
Menurut Fahmi, kehadiran saksi ahli ini untuk memastikan hak asuh anak jatuh di tangan yang baik.
"Anak bukan objek, hak asuh sudah ada aturannya jadi ini dilakukan memang untuk anak," kata Fahmi.
Fahmi menegaskan saksi yang dihadirkan untuk memperkuat keterangan Baim Wong.
"Kita sedang mengungkap kebenaran, tidak mengharapkan apapun, seperti Teuku Zacky kemarin, itu yang diungkap fakta, sangat-sangat luar biasa," pungkasnya.
Sebagai informasi, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven pada 7 Oktober 2024.