3. Niat Mengambil Jatah 50 Persen dari Uang Donasi
Dalam percakapan dengan Farhat, pengacara itu meminta bagian sebesar 50 persen jika berhasil mencairkan uang donasi dari yayasan. Tawaran ini langsung ditolak oleh Farhat.
"Itu kan uang yang amanah dari donatur untuk menyampaikan kepada Agus. Bukan kita bikin ribut kemudian kita ambil sekian 50 persen baru kita bagi-bagi," lanjutnya.
4. Farhat Menegaskan Uang Donasi adalah Amanah
Menurut Farhat, dana tersebut adalah amanah dari donatur untuk Agus Salim. Ia menolak keras ide untuk mengambil bagian dari uang tersebut karena melanggar prinsip keadilan.
5. Farhat Siap Membantu, Bukan Mengambil Keuntungan
Alih-alih ikut memanfaatkan uang donasi, Farhat justru menyatakan ingin membantu Agus. Ia menilai bahwa uang tersebut harus disalurkan sesuai tujuan awalnya.
6. Pengacara yang Menawarkan Kerja Sama Tidak Berpikir Jangka Panjang
Farhat memperingatkan bahwa tindakan mengambil uang donasi dapat berdampak buruk. Menurutnya, hal ini akan merusak nama baik dan membawa konsekuensi hukum.
7. Farhat Menyebut Tindakan Ini sebagai Makan Uang Haram
Farhat dengan tegas menyebut bahwa mengambil uang donasi adalah tindakan tidak bermoral. Ia bahkan menyatakan bahwa hidup orang yang melakukannya akan sengsara.
8. Peringatan Farhat kepada Oknum Pengacara Lain