“Kita setuju, hakim itu sebagai wakilnya tuhan di muka bumi ini, maka kita bawa persoalan ini ke pengadilan,” ujarnya lagi.
Alasan pengacara bernama lengkap Pablo Putra Benua Panggabean membawa kasus ini ke pengadilan rupanya cukup sederhana.
“Kita lebih ingin menguji persoalan ini ke pengadilan,” ungkapnya kepada Denny Sumargo.
Ia juga mengaku akan menerima segala keputusan hakim terkait kasus donasi tersebut.
Bahkan jika kelak hakim memutuskan uang donasi tersebut harus diserahkan kepada Agus Salim.
Baca Juga: Akui Tak Diam Saja Selama Ini, Kini Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas dengan tuduhan Ini
“Kalau misalnya hakim bilang ‘yaudah duit serahkan ke Agus’ ya itu udah hakim yang mengatur itu,” ucapnya lagi.
Begitu juga sebaliknya, jika hasil keputusan hakim tentang dana donasi ini mengikuti hasil polling yakni tidak memberikannya kepada Agus, ia berharap pihak terkait dapat menerima putusan tersebut.
“Atau misalnya hakim katakan ‘ikuti polling’, ya Agus tidak bisa berbuat apa-apa,” imbuhnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!