"Kan semua rekaman kita putar dalam sidang dan semua itu dibenarkan oleh termohon (Paula)," tambahnya.
Menurut Fahmi bukti rekaman itu nanti akan disertai oleh saksi ahli sebanyak 3 orang yang akan didatangkan untuk mengungkapkan semua tuduhannya secara mendetail.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!