SketsaNusantara.id - Ammar Zoni harus menelan pil pahit setelah dirinya ditinggal menikah Irish Bella, kini hukumannya diperberat.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan memperberat vonis hukumanya setelah kalah banding.
Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Hot Spot, akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang untuk kesekian kalinya, kini Ammar Zoni harus mendekam lebih lama di penjara.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, telah memutuskan hukuman bagi mantan suami Irish Bella tersebut selama 3 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.
Kini, setelah naik banding dalam putusan terbarunya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kini memutuskan memperberat hukumannya menjadi 4 tahun penjara.
Menurut kuasa hukumnya Ammar Zoni, Jon Mathias, mengatakan kini kondisinya sedang sangat terpuruk ketika mengetahui hukumannya diperberat.
Ammar Zoni juga mengeluhkan bahwa kini dia tak punya apa-apa lagi, dan orang-orang pergi meninggalkan dirinya.
"Dia bilang sudah tidak punya apa-apa, tidak on lah dia, sekarang ditambah lagi (hukumannya)," ujar Jon Mathias menceritakan keluhan kliennya.
"Kok hukum ini seperti tajam kebawah, tumpul ke atas," tambahnya.
Menurut Jon Mathias melihat kasus serta hukuman yang kini diterima Ammar berbanding terbalik dengan para koruptor yang lakukan korupsi hingga miliaran namun dituntut ringan.
Baca Juga: Dinikahi Duda Kaya Raya, Irish Bella Tetap Semangat Live Berjualan, Netizen Salfok Pada...
Meski demikian, rupanya hukuman yang kini diterima Ammar membawa dampak cukup positif bagi kehidupannya yang kini sedang berada di titik terendah.