SketsaNusantara.id - Investasi MeMiles kembali jadi perbincangan hangat setelah sejumlah emak-emak dari kelompok UMKM mendatangi rumah pengacara Farhat Abbas di Jakarta, Selasa 12 November 2024.
Mereka menagih uang yang disebut senilai Rp55 miliar dan diakui sebagai milik para korban investasi MeMiles.
Dana tersebut diduga disimpan oleh Farhat Abbas dan rekannya sesama pengacara, Elza Syarief.
Apa sebenarnya MeMiles dan bagaimana kasus ini menyeret nama dua pengacara kondang tersebut?
Berdasarkan penelusuran SketsaNusantara.id dari jejak pemberitaan media, MeMiles merupakan aplikasi yang muncul sekitar tahun 2019 dengan klaim sebagai platform periklanan digital.
Dalam konsepnya, pengguna atau member dapat melakukan "top up" atau deposit sejumlah uang untuk membeli jatah iklan.
Namun, daya tarik utamanya bukanlah sekadar beriklan. Pasalnya, MeMiles menjanjikan hadiah atau bonus menarik bagi setiap top up yang dilakukan.
Skema bonus inilah yang menarik perhatian banyak orang. Contohnya, member yang melakukan top up sebesar Rp400.000 akan mendapat hadiah berupa handphone.
Sementara top up senilai Rp5 juta hingga Rp100 juta menawarkan bonus spektakuler, dari mobil Avanza hingga Lamborghini.
Baca Juga: Dituduh Kantongi Uang Korban UMKM, Akhirnya Farhat Abbas Angkat Bicara, Begini Kebenarannya
Artinya, semakin besar nilai top up, semakin mewah pula hadiah yang ditawarkan.
Namun, jika member tidak segera memasang iklan setelah top up, slot yang dibeli akan hangus.