showbiz

Hukuman Diperberat! Ammar Zoni Kena Pidana 4 Tahun Penjara, Ini Kata Kuasa Hukum

Minggu, 10 November 2024 | 06:45 WIB
Hukuman Ammar Zoni diperberat jadi 4 tahun penjara (Instagram @mncupdate)

SketsaNusantara.id - Ammar Zoni harus kembali menelan pil pahit setelah Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hukuman Ammar diperberat menjadi 4 tahun dan denda Rp 800 juta. Semula, ayah dua orang anak itu dituntut tiga tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 800 juta," putusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta, 8 November 2024.

Baca Juga: Bukan Depresi, Ammar Zoni Buka Suara Soal Pernikahan Mantan Istrinya, Irish Bella: Mungkin Ini...

Jika denda tersebut di atas tidak dibayarkan, maka mantan suami Irish Bella itu harus menjalani tambahan tiga bulan penjara.

Menanggapi putusan itu, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengatakan bahwa kliennya telah mengetahui kabar tersebut.

Pihaknya akan menindaklanjuti putusan pengadilan yang dinilai memberatkan.

Baca Juga: Akun Instagram Ammar Zoni Berubah Jadi Media, Diduga Laku Terjual dengan Harga Fantastis

Pasalnya, pasca putusan pengadilan, JPU masih akan membawa kasus ini ke tingkat kasasi.

"Kita akan menyiapkan kontra memori kasasi untuk merespon tindakan JPU," kata Jon Mathias.

Seperti diberitakan, Ammar Zoni terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Pada 12 Januari 2023, ia diamankan polisi di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Irish Bella Jalani Rumah Tangga Baru, Terkuak Perasaan Ammar Zoni yang Mendekam di Penjara, Galau?

Pada penangkapan pertama dan kedua, Ammar sempat menjalani rehabilitasi. Tetapi kembali terlibat di kasus yang sama.

Saat ini Ammar masih mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.***

Halaman:

Tags

Terkini