SketsaNusantara.id - Farhat Abbas belum lama ini dituding mengantongi dana titipan mencapai Rp55 miliar.
Tudingan itu datang dari para pelaku UMKM yang menyatroni rumahnya pada Selasa, 5 November 2024.
Para pelaku UMKM tersebut merupakan korban investasi bodong PT MeMiles pada akhir tahun 2019.
Baca Juga: Jabat Anggota DPR 4 Periode Hutang Eko Patrio Naik 58,55%, Total Harta Kekayaannya Fantastis Banget
Pengacara kontroversial itu pun merespons tudingan tersebut. Ia mengaku tidak pernah menerimanya.
“Itu kan kasus jasa, jasa lawyer, enggak ada uang titipan, bohong semua itu,” katanya kepada awak media dikutip SketsaNusantara.id pada Sabtu, 9 November 2024.
Lebih lanjut Farhat menjelaskan, kasus yang bergulir pada tahun 2019 tersebut, merupakan bisnis jual beli iklan.
“Jadi gini, kan sudah jelas, UMKM ini adalah orang yang berbisnis investasi, pembelian iklan, bukan investasi, tapi itu adalah jual beli iklan,”
Hingga akhirnya diproses hukum, masih kata Farhat, direktur PT MeMiles yakni Kamal Tarachand Mirchandani sengaja mengarang cerita bahwa sisa uang member ada di tangan Elza Syarief.
Dimana saat itu, Elza Syarief menjadi kuasa hukum PT MeMiles.
“Nah tiba-tiba, orang itu (direktur PT MeMiles;red) keluar bebas, harusnya mengganti, karena saya lawyer bu Elza, dikejar ke kita, gak nyambung,” tuturnya.
Farhat mengaku, ia sudah melaporkan para pelaku UMKM yang menyatroni rumahnya dengan dugaan memasuki pekarangan orang.