Sebab itulah apa yng dilontarkan oleh Denny Sumargo tersebut dianggap meresahkan masyarakat dan bisa menimbulkan kegaduhan, sebab itukah mereka melaporkannya ke polisi.
"Sebab itu kami melaporkan ujaran kebencian ini agar tak terulang lagi di kemudian hari," tambahnya.
Menurut mereka, Denny Sumargo perlu di proses secara hukum agar paham bahwa negara ini merupakan negara hukum sehingga setiap orang dalam melontarkan kata-kata tak asal bunyi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!