3. Pernah dipenjara
Secara mengejutkan Wenny Ariani pernah terjerat kasus penipuan dan penggelapan uang.
Hal itu disebabkan saat Wenny meminjam uang sebanyak Rp.750 juta kepada temannya yang bernama Arni sebagai modal bisnisnya.
Ia diketahui berjanji akan mengembalikan uang itu pada April 2013 dengan besaran Rp1,1 miliar.
Kemudian Arni mengajak temannya yaitu Retno untuk meminjamkan uang masing-masing Rp. 375 juta kepada Wenny pada 5 Desember 2012.
Ketika hutang ini jatuh tempo, Arni dan Retno menagih janji itu kepada Wenny, namun ternyata tidak dikembalikan dengan berbagai macam alasan.
Bahkan menurut keterangan kedua temannya tersebut, Wenny tidak memberikan jawaban apa-apa ketika terakhir kali dihubungi.
Akhirnya Arni dan Retno memutuskan untuk melaporkannya ke polisi hingga ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Setelah itu Wenny Ariani terjerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Lantas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberinya vonis hukuman dengan nomor: 890/PID.B/2014/PN.Jkt.Sel. tanggal 5 November 2014.
Itulah tadi 3 fakta kontroversial sosok Wenny Ariani yang mengaku pernah berpacaran dengan Rezky Aditya hingga mengandung anaknya yang kini bernama Kekey.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!