Pihak Rezky Aditya menyebutkan bahwa ini adalah saat yang memamg ditunggu agar supaya ada kepastian hukum terhadap tuduhan yang dilontarkan pihak Wenny yang tuduh Rezky lakukan penelantaran terhadap anak.
Menurut kuasa hukum Rezky Aditya, yang bisa dituduh telah melakukan penelantaran anak dihadapan hukum ada tiga hal yakni :
1. Ayah kandung
2. Ayah angkat
3. Laki-laki yang menjadi ayah biologis dari dua perkawinan.
Pihak Rezky menyayangian sikap Wenny yang selama ini sama sekali tak mau melakukan tes DNA sehingga hal itu menjadi pertanyaan banyak orang, sebab itulah Wenny dianggap dengan sengaja melakukan pengaburan terhadap status sang anak.
Namun hari ini, Kamis 7 November 2024, rupanya Wenny melalui kuasa hukumnya telah menyetujui untuk lakukan tes DNA.
Pihak Rezky mengaku senang jika Wenny benar-benar bersedia lakukan tes DNA karena itu artinya akan segera ditemukan jawaban apakah Rezky Aditya betul-betul ayah biologisnya.
Untuk itu pihak Rezky tinggal menunggu kapan saatnya melakukan tes DNA dan status anak yang selama ini diributkan agar segera terjawab.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!