SketsaNusantara.id- Bebasnya Andrew Andika dikabarkan menimbulkan berbagai spekulasi. Alhasil, kuasa hukum kemudian menjelaskan suatu hal.
Diketahui bahwa Andrew Andika ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 26 September 2024.
Sempat menjalani ganjaran dari tindakannya yang menyalahgunakan narkotika. Saat ini Andrew Andika mulai aktif di media sosialnya.
Unggahannya dimulai dengan foto bersama kedua anaknya. Tampaknya ia bahagia bisa kembali ke dekapan keluarga.
Kemunculannya yang tiba-tiba di media sosial ini tentu membuat publik bingung. Apakah Andrea Andika bebas atau masih menjalani hukuman?
"Alhamdulillah klien kami sudah bebas dari 31 Oktober, kemaren sudah ke luar dari panti rehab," tegas kuasa hukum Andrew melalui wawancara YouTube Cumicumi pada 3 November 2024.
Pihaknya bersyukur atas segala reaksi yang dijalankan oleh Andrew. Lantara ia mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Dirinya juga mengungkap bahwa kliennya telah menyesal atas perbuatannya tersebut. Ia juga diketahui bertindak lebih dewasa usai kepergok menyalahgunakan narkotika.
"Sebenarnya Andrew ikut-ikutan karena teman yang baru dikenal, dia hanya konsumsi obat bukan jenis narkoba, mangkanya tidak ada bukti mangkanya direhab," jelasnya.
"Diduga ada jebakan dari temannya itu," imbuh kuasa hukum tersebut.
Lebih lanjut, Andre Andika telah menjalani prosedur hukum dengan rawat inap selama satu bulan.