SketsaNusantara.id- Siapa sangka, ternyata status pernikahan Rizky Febian dan Mahalini masih dipertanyakan.
Meskipun keduanya telah resmi menikah atau sah. Namun masih menjadi keraguan publik usai mereka diketahui mengajikan itsbat nikah.
Hal ini disinggung oleh awak media yang kemudian menemui Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, salah satunya tentang buku nikah.
Baca Juga: Respons Santai Sule saat Sang Mantu Mahalini Diisukan Selingkuh, Ayah Rizky Febian: Tidak Apa-Apa
Melalui YouTube Cumicumi pada 30 Oktober 2024. Taslimah mengungkap bahwa berkas pengajuan ini telah didaftarkan sejak 10 Oktober 2024.
Kemudian pihaknya melayangkan jadwal sidang itsbat nikah pada 4 November 2024 yang akan datang.
Pihak Humas PA Jaksel menegaskan bahwa berkas tersebut didaftarkan secara online melalui website terkait.
Taslimah belum mengungkapkan terkait pengajuan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini. Nanti masih akan dilakukan di dalam persidangan.
Namun Humas PA Jaksel menegaskan bahwa sidang yang telah diajukan oleh keduanya ini wajib untuk dipenuhi.
"Sidang diwajibkan permohon semua hadir," tegasnya.
Tak berhenti sampai di situ, awak media juga menyinggung perkara buku nikah yang sempat terlihat di acara mewah keduanya.
Buku nikah itu digenggam oleh Rizky Febian dan Mahalini. Kemudian mereka berpose di depan kamera.