SketsaNusantara.id- Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan melakukan sidang itsbat nikah.
Hal ini diinformasikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Sekaligus dengan sederet informasi mengenai status pernikahan keduanya.
Menyinggung soal status pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. Lantas, apakah sebelumnya mereka menikah siri?
Diketahui bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang digelar mewah ini dilaksanakan pada 11 Mei 2024.
Namun rupanya baru-baru ini Humas PA Jaksel justru mengumumkan adanya pengajuan itsbat nikah.
Pengajuan ini sudah jatuh di tangan PA Jaksel sejak 10 Oktober 2024. Dinyatakan bahwa keduanya mendaftar secara online.
"Agenda persidangan 4 November 2024," ujar Taslimah dalam waawancara YouTube Cumicumi pada 30 Oktober 2024.
Pihaknya mengucapkan bahwa pernikahan kedua musisi tanah air tersebut belum terdaftar di Kantor Urusan Agama atau KUA.
"Pemohon (Rizky Febian) dan (Mahalini) telah menikah, namun peristiwanya belum terdaftar di KUA," ucapnya.
Baca Juga: Respons Santai Sule saat Sang Mantu Mahalini Diisukan Selingkuh, Ayah Rizky Febian: Tidak Apa-Apa
Lantas awak media bertanya-tanya mengenai status pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tersebut.
Bahkan ada salah satu awak media yang menanyakan tentang dugaan status pernikahan siri diantara keduanya.