2. Rumahnya Disegel
Rumah milik Mira Hayati dikabarkan telah disegel oleh Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar.
Rumah tersebut berlokasi di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea ini ternyata masih dalam proses pembangunan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar. Aguz Mulia mengungkapkan bahwa timnya telah turun langsung untuk melakukan pengecekan pada 23 Agustus 2024.
Baca Juga: Ibu Vadel Badjideh Lontarkan Ancaman Pembunuhan Lewat Akun Ini, Nikita Mirzani Ambil Tindakan Tegas
Saat itu, Distaru Makassar berencana untjk mengkonfirmasi secara langsung terkait perizinan bangunan kepada sang pemilik rumah tersebut.
Hanya saja, mereka mengalami masalah saat berusaha menghubungi pemiliknya yaitu Mira Hayati.
Bahkan mereka mengaku sudah berkali-kali melakukannya, namun tetap tak bisa berkomunikasi dengannya dan pada akhirnya diputuskan agar menyegel rumah milik Mira Hayati itu saja.
Baca Juga: Bongkar Siapa Selingkuhan Paula Verhoeven, Nikita Mirzani Didoakan Berjodoh dengan Baim Wong
3. Sampah Menumpuk di Depan Rumahnya
Pemilik produk skincare MH Miracle Whitening Skin dikabarkan harus menghadapi masalah sampah yang menumpuk di depan rumah Mira Hayatu yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Awal mula masalah sampah yang menumpuk di depan rumahnya tersebur karena Mira Hayati mengaku diperas oleh seorang tukang sampah.
Sampah yang ada di depan rumah Mira Hayat sengaja tidak diangkut sampai menumpuk dalam jumlah yang banyak.
Agar dapat diangkut, pemilik MH Miracle Whitening Skin ternyata diminta membayarkan uang sebanyak Rp. 500 ribu.