SketsaNusantara.id - Fakta demi fakta mulai terungkap tentang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Baim Wong menggugat cerai Paula pada 8 September 2024 melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas PA Jakarta Selatan membenarkan adanya pendaftaran talak cerai atas nama Baim Wong.
"Sudah diterima panitera PA Jaksel tanggal 7 Oktober tapi baru terdaftar tanggal 8 Oktober 2024. yang menajukan Muhammad Ibrahim (Baim Wong)," kata Taslimah saat dimintai keterangan wartawan pada 8 Oktober 2024.
Rumor keretakan rumah tangga Baim dan Paula memang sudah lama terendus publik.
Terbaru, Baim Wong memberikan keterangan pers soal alasan bercerai dengan Paula pada Rabu 9 Oktober 2024 lalu.
Lantas, fakta apa saja yang diungkap dalam perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven?
Berikut 5 fakta perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven seperti dirangkum SketsaNusantara.id
1. Dugaan Selingkuh
Dalam keterangan persnya, Baim Wong didampingi kuasa hukum, Fahmi Bachmid menjelasakan alasan permohonan talak cerai di PN Jaksel.
Baim menyatakan bahwa selama ini dirinya telah dihianati Paula karena diduga selingkuh dengan temannya sendiri.