Lebih jauh Edwin menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang menjalani proses hukum sehingga jika memiliki bukti valid yang bisa menyanggah segala tuduhan sebaiknya disimpan baik-baik.
Setelahnya bukti itu bisa Vadel sajikan langsung di depan penyidik, sehingga menurutnya sangat salah jika Vadel dan kuasa hukumnya justru menunjukkan hal itu ke wartawan.
Apa yang dimaksudkan oleh Edwin tersebut merupakan hasil rekam medis (visum) milik Lolly yang sudah dibeberkan di depan wartawan oleh Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution.
Tindakan Razman dan juga Vadel terkait hasil visum itu menurut Edwin sangat salah karena Lolly juga masih di bawah umur sehingga apapun yang berkaitan dengan anak di bawah umur maka harus berada di bawah pengawasan orang tua si anak.
Baca Juga: Resmi! Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution, Pengacara Ini Diduga Melanggar Undang-Undang
Namun tak ada izin dari pihak Nikita Mirzani, pihak Vadel justru telah membeberkan hasil visum yang konon telah dilakukannya sehingga hal itulah yang juga kemudian dilaporkan Nikita Mirzani.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!