Baca Juga: Usai Resmi Cerai, Ruben Onsu Tepis Isu Hoaks Hubungan Sarwendah dengan Bertrand Peto
Sementara itu, Edward Akbar malah melaporkan Kimberly Ryder ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) atas dugaan terhadap kekerasan terhadap anak.
Edward melaporkan Kimberly Ryder pada hari Kamis, 3 Oktober 2024 lantaran diduga telah berlaku kasar terhadap anak-anaknya sendiri.
Tak tanggung-tanggung, Edward menyertakan bukti kekerasan yang dilakukan Kimberly Ryder yang saat itu terekam kamera CCTV.
Jundri R. Berutu, selaku kuasa Hukum Edward Akbar telah ditemukan bukti adanya dugaan kekerasan fisik terhadap anak-anaknya yang dilakukan Kimberly Ryder pada bulan Februari 2024 lalu.
Dalam penjelasannya di hadapan wartawan, kuasa hukum Edward Akbar menyebut Kimberly Ryder telah melakukan kekerasan beberapa kali baik fisik maupun verbal.
"Kekerasan yang terjadi bulan Februari 2024, dia memukul perut anaknya hingga menangis, lalu anak pertamanya itu dicakar, dan ternyata ada bekas cakarannya dan anaknya sendiri sudah mengakui dia dicakar oleh mamanya," ungkap Jundri dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @madamgosip.official2 pada hari Jumat, 4 Oktober 2024.
"Semua itu ada bukti-bukti videonya sudah kami laporkan ke Ketua KPAI dan kekerasan ini baru fisik belum diketahui misalnya ada kekerasan verbal hingga anak menangis yang diduga dilakukan secara berulang-ulang," pungkasnya.
Disebutkan ada 3 bukti video CCTV yang tak sengaja merekam Kimberly Ryder menjewer anaknya hingga tersungkur, memukul perut anak sampai menangis hingga mencakar anak pertamanya sampai terluka.
Terkait hal ini, Kimberly Ryder pun belum memberikan komentar soal laporan Edward terkait dugaan kekerasan terhadap anak ke KPAI.
Banyaknya dukungan diberikan netizen untuk Kimberly Ryder agar permasalahannya dengan Edward Akbar bisa cepat selesai sehingga anak-anaknya bisa menjalani kehidupan baru bersama ibunya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!