Dijelaskan Kombes Pol Ade Ary, pelapor yakni Nikita Mirzani, sebagai orang tua korban dalam hal ini Lolly, mendapati foto anaknya tengah hamil dari saksi.
Selain itu, korban atau Lolly diduga telah melakukan aborsi sebanyak 2 kali atau perintah terlapor atau Vadel Badjideh.
Sementara itu, Lolly sendiri saat ini dikabarkan berada di rumah aman di bawah pendampingan PPA.
Pasca dijemput paksa oleh sang ibu Nikita Mirzani, Lolly kini mendapatkan perawatan baik secara mental maupun fisik dari psikiater.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI