"Baru ada kekuatan hukum tetap tanggal 4 Oktober 2024," ungkap Ummi.
Jika salah satu pihak mengajukan banding, lanjut Ummi, keputusan masih belum dapat dianggap final.
Hal ini memungkinkan Andre dan Erin untuk memperbaiki hubungan mereka. Tapi, jika tidak ada banding dari keduanya, status Andre dan Erin masih sah sebagai suami istri.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!