showbiz

Gagal Cerai! Inilah Alasan Pengadilan Agama Tigaraksa Tak Kabulkan Permohonan Andre Taulany Ceraikan Istrinya

Selasa, 24 September 2024 | 20:00 WIB
Potret Andre Taulany yang gugat cerai Rien Wartia istrinya (Instagram @andreastaulany)

SketsaNusantara.id - Permohonan cerai Andre Taulany terhadap istrinya Rien Wartia Trigina ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa Jakarta.

Seperti disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa bahwa permohonan ini diputuskan berdasarkan hasil putusan nomor 1668/PDTG 2024 PA Tigaraksa, seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi.

"Mejelis hakim menolak permohonan pemohon (Andre Taulany)," tegas Humas Pengadilan Agama Tigaraksa.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Amanda Rigby: Multitalenta hingga Pernah Akting Jadi Pengantin Jawa Bareng Andre Taulany

"Menurut pertimbangan Majelis Hakim bahwa dalil-dalil pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus antara pemohon dan termohon itu tidak terbukti," tambahnya.

"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja," tambahnya lagi.

Keputusan itu diambil oleh Pengadilan Agama Tigaraksa berdasarkan proses pembuktian dari para pihak saksi yang didatangkan oleh kedua belah pihak.

Baca Juga: Profil dan Biodata Amanda Rigby, Artis Cantik Berdarah Inggris yang Ramai Digosipkan dengan Andre Taulany

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dari keduanya diperoleh satu kesimpulan bahwa permohonan perceraian itu tak bisa dikabulkan karena tak memenuhi ketentuan.

Keputusan itu diambil telah sesuai dengan pasal 29 ayat 2 UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan juncto pasal 19 huruf F peraturan pemerintah nomor 9 tahun1975 juncto pasal 116 huruf F kompilasi.

Lebih jauh pihak Pengadilan Agama Tigaraksa menjelaskan bahwa berdasarkan saksi-saksi dari anggota jeluarga ditemukan bahwa tak ada permasalahan yang berarti hanya kurang komunikasi saja.

Baca Juga: Andre Taulany Diramal Bakal Dekat dengan Artis Muda Usai Ceraikan Rien Wartia Trigina, Inisialnya Amanda Rigby?

Juga tak ada dugaan perselingkuhan pada kedua pihak yang bisa saja memperkuat alasan perceraian.

"Saat mengajukan gugatan cerai alasannya hanya pertengkaran dan perselisihan yang tak terbukti," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini