Nikita kemudian membawa Lolly ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan seperti visum.
Kemudian, Ia membawanya ke Polres Metro jakarta Selatan untuk menindaklanjuti laporan Nikmir ke polisi.
Sebelumnya, perempuan yang membintangi film nenek gayung itu telah melaporkan Vadel Badjideh, pacar Lolly ke Polres Metro Jaksel pada Kamis 12 September 2024.
Ia melaporkan Vadel soal UU Kesehatan, perlindungan anak dan KUHP.
Vadel dijerat pasal berlapis dengan hukuman penjara minimal 5 tahun.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!