Nikita telah mengantongi sejumlah bukti dan mendatangkan 3 saksi atas laporannya tersebut.
Jika laporan yang diajukan benar terbukti, Vadel akan dikenai hukuman minimal 5 tahun penjara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!