Pasal yang dikenakan pada Vadel Bajideh adalah :
1. Undang-undang kesehatan
2. Undang-undang perlindungan anak
3. Undang-Undang KUHP.
Adapun untuk proses selanjutnya, masih menunggu kabar dan hasil visum yang selanjutnya akan diporses Polres Metro Jakarta Selatan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!