showbiz

Babak Baru Perselisihan Vadel Badjideh dengan Nikita Mirzani, Kekasih Lolly Dikenakan Pasal Berlapis Jika Terbukti Bersalah

Kamis, 19 September 2024 | 17:18 WIB
Kebersamaan Lolly dan Vadel Badjideh (Instagram/@selebmania)

 

SketsaNusantara.id - Setelah drama panjang perseteruan Nikita Mirzani dengan anak gadisnya sendiri Laura Meizani atau yang biasa kita kenal sebagai Lolly berakhir dengan penjemputan.

Penjemputan terhadap Lolly akhirnya akan dilakukan pihak Nikita Mirzani setelah perseteruan yang tak ada ujung pangkalnya yang melibatkan Vadel Badjideh yang diketahui sebagai pacar dari Lolly.

Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi, Humas Polres Jakarta Selatan AKBP Nurma, menjelaskan bahwa pihak Nikita Mirzani telah mendatangi temoat yahg selama ini ditinggali Lolly pada Rabu 18 September 2024.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Kabur, Kemana Lolly saat Nikita Mirzani Datang Menjemput? Netizen: Abis Main ke…

"NM (Nikita Mirzani) sudah menemui anaknya di dampingi Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dari Polres Metro Jakarta Selatan," ujar AKBP Nurma pada awak media.

Dan hari ini pihak kepolisian mengkonfirmasi bahwa Nikita Mirzani telah melakukan penjemputan terhadap anak kandungnya tersebut dan dibawa ke rumah sakit untuk divisum terkait isu kehamilan yang telah menerpa selama ini.

Setelah melakukan visum pada anaknya maka Nikita Mirzani akan membawa kembali Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan beserta bukti visum dari dokter.

Baca Juga: Kesal Apartemennya Diacak-acak Sang Ibunda, Lolly Beri Ancaman pada Nikita Mirzani: Gua Habisin Lo!

Barang bukti dari pihak Nikita Mirzani adalah foto, wa, serta bukti visum sebagai alat bukti yang signifikan.

Sedangkan Vadel Badjideh yang telah dilaporkan ke kepolisian oleh Nikita Mirzani akan diperiksa kemudian oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian Metro Jakarta Selatan menjelaskan jika ternyata pihak Nikita Mirzani dengan bukit yqng ada bisa membuktikan tuduhannya kepada Vadel Badjideh maka ia kan dikenakan pasal berlapis.

Baca Juga: Heboh Lolly Mendadak Dijemput Nikita Mirzani Lengkap dengan Pihak Polisi! Vadel Nongol di Media Sosial: Inshallah...

"Yang jelas pasal yang diterapkan adalah undang-undang kesehatan, undang-undang perlindungan anak dan undang-undang KUHP, jadi berlapis," terang AKBP Nurma.

Kepolisian sendiri mengakui bahwa tindakan penjemputan yang dilakukan oleh pihak Nikita Mirzani sudah benar sebagai orang tua sehingga dari pihaknya kemudian melakukan pendampingan karena Lolly masih di bawah umur.***

Halaman:

Tags

Terkini