SketsaNusantara.id - Nikita Mirzani akan diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan atas laporannya terhadap Vadel Badjideh hari ini Selasa, 17 September 2024.
Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kepada awak media.
"Iya, dimintai keterangan sebagai pelapor hari selasa 17 September 2024," kata Fahmi saat ditemui wartawan, Senin malam 16 September 2024.
Baca Juga: Diancam 5 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Ungkap Bukti Vadel Badjideh Lakukan Kekerasan kepada Lolly
Pemain film Nenek Gayung itu tidak sendiri, ia akan menghadirkan saksi-saksi yang didatangkan dari luar negeri.
"Kita bawa saksi juga dari luar negeri. Nanti Nikita datang gak sendiri," jelas Fahmi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Vadel merupakan kekasih Lolly, anak sulung Nikita Mirzani.
Keduanya sudah lama menjalin hubungan asmara. Tersiar kabar, Lolly saat ini tengah berbadan dua.
Perempuan berusia 17 tahun itu juga dikabarkan telah melakukan aborsi sebanyak 2 kali atas perintah Vadel.
Sebagai Ibu, Nikita MIrzani tak bisa tinggal diam. Ia pun melaporkan Vadel Badjideh ke polisi dengan jerat UU Perlindungan anak.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan ada laporan dari Nikita Mirzani soal kasus keluarganya.