showbiz

Diancam 5 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Ungkap Bukti Vadel Badjideh Lakukan Kekerasan kepada Lolly

Minggu, 15 September 2024 | 17:45 WIB
Vadel Badjideh, pacar Lolly (Instagram @vadelbadjideh)

SketsaNusantara.id - Nikita Mirzani resmi melaporkan Vadel Badjideh, pacar Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Vadel dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap Lolly, anak sulung Nikita Mirzani.

Pernyataan tersebut disampaikan Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani.

Baca Juga: Habib Jafar Bikin Salfok saat ke Daegu Korea Selatan Jelang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Mau Ajak BTS Log In?

"Diduga ada pemukulan, korban kan juga anak di bawah umur," jelas Fahmi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan laporan Nikita Mirzani soal keluarganya.

"Ada laporan saudara NM terkait keluarganya, Terlapor VA sedangkan korban LM (17 tahun)," terang AKP Nurma seperti dikutip SketsaNusantara dari laman instagram @viralbener.

Baca Juga: Asik Banget! Pakai Busana Pengantin untuk Rayakan Anniversary ke-10, Fitri Tropica dan Irvan Hanafi Banjir Doa, Netizen: Perlu Dicoba Sih Ini...

Mengenai jerat hukum yang disangkakan, laporan Nikita Mirzani terkait pasal perlindungan anak hingga kesehatan, dengan hukuman kurang lebih 5 tahun penjara.

Seperti diberitakan, hubungan antara ibu anak Nikita Mirzani dan Lolly semakin memburuk.

Meski demikian, Nikita tetap mengkhawatirkan kondisi sang anak. Belakangan Lolly dikabarkan tengah hamil bahkan sudah melakukan aborsi sebanyak 2 kali.

Baca Juga: Punya Rumah dan Pesantren, Oki Setiana Dewi Mantap Pindah ke Mesir, Tinggalkan Anak Bungsu dan Suami

Ia telah mengantongi sejumlah bukti terkait kabar tersebut.

Kehamilan Lolly disebut hasil dari hubungannya dengan Vadel Badjideh.

Halaman:

Tags

Terkini