SketsaNusantara.id - Nikita Mirzani resmi melaporkan Vadel Badjideh, pacar Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Vadel dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap Lolly, anak sulung Nikita Mirzani.
Pernyataan tersebut disampaikan Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani.
"Diduga ada pemukulan, korban kan juga anak di bawah umur," jelas Fahmi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan laporan Nikita Mirzani soal keluarganya.
"Ada laporan saudara NM terkait keluarganya, Terlapor VA sedangkan korban LM (17 tahun)," terang AKP Nurma seperti dikutip SketsaNusantara dari laman instagram @viralbener.
Mengenai jerat hukum yang disangkakan, laporan Nikita Mirzani terkait pasal perlindungan anak hingga kesehatan, dengan hukuman kurang lebih 5 tahun penjara.
Seperti diberitakan, hubungan antara ibu anak Nikita Mirzani dan Lolly semakin memburuk.
Meski demikian, Nikita tetap mengkhawatirkan kondisi sang anak. Belakangan Lolly dikabarkan tengah hamil bahkan sudah melakukan aborsi sebanyak 2 kali.
Baca Juga: Punya Rumah dan Pesantren, Oki Setiana Dewi Mantap Pindah ke Mesir, Tinggalkan Anak Bungsu dan Suami
Ia telah mengantongi sejumlah bukti terkait kabar tersebut.
Kehamilan Lolly disebut hasil dari hubungannya dengan Vadel Badjideh.