SketsaNusantara.id - Perkembangan sidang perceraian antara pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah telah memasuki tahap mendatangkan saksi dark pihak penggugat.
Pihak penggugat di sini adalah Ruben Onsu sedangkan yang tergugat adalah Sarwendah.
Agenda mendatangkan saksi untuk penggugat adalah Selasa 3 September 2024 dari pihak Ruben Onsu seperti dilansir Sketsa Nusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Untuk itu pihak Ruben Onsu memilih mendatangkan baby sitter atau pengasuh dari anak-anak Ruben dan Sarwendah.
Hal ini dijelaskan oleh kuasa hukum Ruben Onsu bahwa hakim yang mengadili perkara perceraian keduanya meminta supaya mendatangkan saksi yang berasal dari orang yang mengenal mereka berdua.
"Agenda hari ini adalah mendatangkan saksi dari penggugat (Ruben)," ujar kuasa hukum Ruben Onsu.
"Kami mendatangkan karyawan dari penggugat dan tergugat yakni baby sitter dari anak-anaknya penggugat dan tergugat," tambahnya.
Menurut kuasa hukum Ruben Onsu, baby sitter yang dimaksud adalah karyawan keduanya yang sudah bekerja selama 5 tahun dan masih bekerja hingga saat ini.
Untuk itu baby sitter yabg dimaksud sangat mengenali bagaimana keluarga Ruben dan Sarwendah selama ini.
Hal itu sesuai dengan permintaan hakim yang meminta menghadirkan saksi orang yang serumah dengan kedua orang yang hendak bercerai tersebut.
Sedangkan setelah mendatangkan saksi dari pihak penggugat ini maka agenda berikutnya adalah kesimpulan.