SketsaNusantara.id - Mencuatnya isu yang menimpa Dokter Richard Lee tentang skincare dan produk kecantikan miliknya yang dianggap berbahaya berimbas pada pelaporan ke BPOM.
Dugaan tentang produk-produk kecantikan milik Dokter Richard Lee yang dianggap berbahaya tersebut pertama kali diungkap oleh BPI KPNPA RI.
BPI KPNPA RI merupakan Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia.
Menurut BPI KPNPA RI, adanya kejanggalan pada salah satu produk kecantikan di klinik Richard Lee, hingga pada akhirnya memutuskan untuk melaporkan ke BPOM.
Dikabarkan, sejak beberapa hari kebelakang isu mengenai Produk kecantikan milik Dokter Richard Lee masih santer terdengar di media sosial X maupun media sosial lainnya.
Isu itupun membuat nama Dokter Richard Lee yang jadi sorotan. Bukan hanya dirinya, Istri dari Dokter Richard Lee yakni Reni Effendi juga jdi sorotan hangat netizen.
Berikut adalah profil Reni Effendi, Istri Dokter Richard Lee yang produk kecantikannya diduga mengandung senyawa berbagai bagi konsumen dan telah dilaporkan ke BPOM.
Reni Effendi merupakan wanita kelahiran tahun 1989 yang saat ini usianya menginjak 34 tahun.
Diketahui, Reni menganut agama Kristen yang merupakan keturunan berdarah Tionghoa.
Secara pendidikan, disebutkan Reni Effendi merupakan alumni atau lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (UNSRI) Palembang.
Merujuk pada akun Instagram Pribadinya @renieffensi24, Profesi utama Reni Effendi adalah seorang dokter bidang kecantikan sama seperti sang suami.