Ada sejumlah nama seperti yang disebutkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi.
"Tim penyelidik melakukan olah TKP, klarifikasi terhadap saksi-saksi yang mengetahui melihat adanya dugaan peristiwa yang dilaporkan," ujarnya.
Ada nama Ustadz Hanan Attaki hingga Nagita Slavina yang akan dipanggil ke Polda Metro Jaya sebagai saksi.
Para saksi akan dimintai keterangan tentang kejadian yang dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan penistaan agama Wanda Hara.
"Manajemen gedung, EO, pengisi materi, dan beberapa peserta kegiatan dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Kombespol Ade Ary Syam Indradi membenarkan jika Nagita Slavina dan Ustadz Hanan Attaki sebagai pengisi materi akan dipanggil sebagai saksi.
Bagaimana dengan artis lain, nggak dipanggil juga?
"Iya yang terlihat di dokumentasi (foto) selaku peserta kegiatan," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan kalau jadwal pemanggilan tersebut pada 29 Agustus 2024 atau hari Kamis termasuk terlapor Wanda Hara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!