SketsaNusantara.id - Kasus KDRT yang dialami selebgram Cut Intan Nabila oleh suaminya Armor Toreador memasuki babak baru.
Pihak kepolisian menjelaskan, berkas kasus KDRT saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Hal ini dijelaskan langsung oleh Iptu Desi Triana, selaku Kasi Humas Polres Bogor yang juga menyebut bahwa Armor Toreador kini masih ditahan di Rutan Polres Bogor.
Baca Juga: Semangat Anindya Asti Wibowo, Melukis untuk Menyalakan Api dan Mengawetkan Kenangan
"Kami telah menyerahkan berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila ke Kejaksaan," ujar Desi Triana dikutip SketsaNusantara.id dari laman PMJ News.
Dalam berkas tersebut, dijelaskan Iptu Desi, berisi keterangan dari beberapa saksi. Di antaranya rekan Armor Toreador yang turut diamankan saat berada di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Keempat orang tersebut, sebut Iptu Desi, merupakan rekan kerja tersangka Armor Toreador.
Seperti diketahui sebelumnya, Armor Toreador resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya Cut Intan Nabila.
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan usai Armor Toreador diciduk di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Selain itu, turut juga tiga alat bukti yang disertakan untuk menjerat Armor Toreador.
Di antaranya dokumen pernikahan Armor dan Cut Intan. Lalu flashdisk rekaman CCTV juga tangkapan layar dari video yang diunggah Cut Intan di Instagram pribadinya.
Sementara itu, belum lama ini, Cut Intan Nabila melalui laman Instagram pribadinya kembali mengunggah video kekerasan yang dilakukan Armor padanya.