Saat ini, kelompok penyelenggara protes Suga BTS sudah mengajukan gugatan kepada Kantor Biro Distrik Yongsan terutama untuk para pengadu yang sampai bisa memperoleh informasi pribadi soal mereka dan dinilai sudah sangat mengganggu.
Kelompok penyelenggara yang diketahui berjumlah 16 orang tersebut juga akan menuntut orang yang menentang bentuk protes kepada Suga BTS, karena mendapatkan informasi pribadi mereka secara ilegal dan termasuk dalam pelanggaran privasi yang serius.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI