SketsaNusantara.id - Belum reda kasus KDRT yang dialami selebgram Cut Intan Nabila, kini nasib serupa dialami Shahnaz Anindya.
Shahnaz resmi melaporkan suaminya, presenter Altaf Vicko ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan adanya KDRT.
Laporan itu pun telah ditindaklanjuti oleh penyidik, seperti yang dijelaskan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Bukan kekerasan fisik, berdasarkan laporan yang dilayangkan Shahnaz, ia mendapat kekerasan psikis yang dilakukan Altaf Vicko pada 7 September 2023 lalu.
“Yang jelas psikisnya yang diperiksa. Visumnya yang menyatakan bahwa ada kekerasan psikis di situ. Psikis itu misalnya ada ucapan, kemudian mental. Tapi kalau untuk (kekerasan) fisik nggak,” ungkap AKP Nurma, dikutip SketsaNusantara.id dari laman PMJ News.
Tidak hanya satu kali, Shahnaz selaku korban mengaku telah menerima kekerasan psikis dari suaminya berkali-kali.
Altaf Vicko pun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Juni 2024 lalu.
Penetapan itu, sambung AKP Nurma, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada sedikitnya 5 saksi, disertai visum.
Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT, AKP Nurma menerangkan tidak melakukan penahanan kepada Altaf Vicko.
Altaf Vicko hanya dikenai wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
“Sebelum dinyatakan P21, itu tetap berjalan untuk wajib lapor. Setelah itu kita limpahkan ke Kejaksaan," urainya.