SketsaNusantara.id - Kimberly Ryder akan kembali diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penggelapan mobil yang dilakukan suaminya Edward Akbar.
Selain gugatan cerai, Kimberly juga melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan penggelapan mobil BMW.
Sebelumnya, Edward Akbar telah diperiksa pihak kepolisian terkait kasus yang disangkakan kepadanya.
Sebanyak 20 pertanyaan telah diajukan penyidik seputar dugaan penggelapan mobil.
Pasca pemeriksaan Edward, Kimberly juga akan diperiksa pihak berwajib untuk dimintai keterangan selaku korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan jadwal pemanggilan artis blasteran Inggris itu.
"Satreskrim (Polres Metro Jakarta Selatan) akan melakukan pemeriksaan terhadap korban Saudari K tanggal 22 Agustus," Ade pada Sabtu 17 Agustus 2024 seperti dikutip SketsaNusantara.id dari laman PMJ News.
Menurut Ade, pemeriksaan Kimberly kali ini untuk mengklarifikasi laporan setelah dilakukan pengambilan keterangan dari sang suami Edward Akbar.
"Untuk klarifikasi, sebelumnya sudah ada keterangan dari suaminya.
Baca Juga: Iqbal Ramadhan Gantikan Posisi Vokalis The Changcuters? Tria Masih Pemulihan
Seperti diberitakan sebelumnya, suami Kimberly Ryder menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penggelapan mobil.
Judri R. Berutu, kuasa hukum Edward telah menjelaskan sebelumnya, bahwa mobil tersebut merupakan harta bersama karena dibeli saat keduanya masih berumah tangga.