Kini Armor Toreador telah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Baca Juga: Jawaban Umi Pipik jika Punya Calon Menantu Tidak Mengenakan Hijab, Ternyata Abidzar Pernah Tanya...
Atas kasus ini, Armor Toreador dijatuhi Pasal 44 Ayat (2) UU Penghapusan KDRT, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!