showbiz

Polda Metro Jaya Bongkar Modus Penipuan Tas Mewah Angela Lee, Pembayaran Macet Saat...

Jumat, 16 Agustus 2024 | 06:30 WIB
Angela Lee, tersangka kasus penipuan tas mewah (Instagram @angelalee87)

SketsaNusantara.id - Polda Metro Jaya mengungkap modus penipuan dan penggelapan tas mewah yang dilakukan selebgram cantik Angela Lee.

Angela Lee saat ini tengah diamankan pihak kepolisian setelah mendapat laporan dari EI atas kerugian yang diderita FI sebesar RP 3,2 miliar atas bisnis jual beli tas mewah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi penipuan tersebut.

Baca Juga: Betharia Sonata Lakukan Terapi Pasca Serangan Stroke, Leon Dozan Beberkan Kondisi Terkini

“Jadi ini modus yang dilakukan oleh tersangka AC alias AL Ini adalah awalnya membeli tas mewah berbagai merek ya, mereknya itu Hermes dan LV,” ungkap Ade Ary seperti dikutip SketsaNusantara.id dari laman PMJNews.

Ade menjelaskan awalnya, Angela Lee membayar biaya tas mewah yang ia beli dengan lancar. Sehingga pihaknya membeli langsung dari korban sejumlah 15 tas bermerk Hermes dan LV.

Namun, ternyata Angela hanya melakukan pembayaran di angsuran pertama saja.

Baca Juga: Resmi! Media JTBC Akui Keliru Publikasikan Rekaman CCTV Terkait Kasus Suga BTS, Fans Terus Tuntut Permintaan Maaf...

"Dibayar di angsuran pertama, padahal menurut perjanjian ada beberpa kali pembayaran," jelas Ade.

Ade menjelaskan, Angela sebagai makelar disebut sudah menerima pembayaran tas mewah dari end user. Namun, uang pembelian digelapkan, tidak diseranhkan kepada FI.

"Kita sudah lakukan penangkapan beberapa waktu lalu untuk mempermudah pemeriksaan. Ketika pemeriksaan selesai, kemudian diterbitkan surat penangkapan oleh penyidik, dan selanjutnya dilakukan penahanan untuk memudahkan proses penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga: Kabar Cut Intan Nabila Bakal Cabut Gugatan hingga Rujuk dengan Armor Toreador, Netizen: Ada Trauma Bonding, Apa Itu?

Ade menjelaskan, pihaknya telah menyita beberapa barang bukti seperti 14 surat perjanjian jual beli tas mewah dari saudara FI dengan Angela Lee, serta foto tas LV Messenger Bag.

Angela Lee akhirnya dtetapkan sebagai terseangka dan dijerat pasa 372 KUHP dan Psal 378 KUHP.***

Halaman:

Tags

Terkini